Rabu, 19 September 2007

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi

1. Benturan Kepentingan

Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment imajinasi seseorang.

2. Etika Dalam Tempat Kerja

Kebebasan dan martabat dari seseorang, data pribadi dan property

- Perbedaan dari hak seseorang, hak tenaga kerja dan hak masyarakat/ public

- Prosedur yang pantas: pemberitahuan dan kandungan prosedur

- Pengujian terhadap penyalahgunaan substansi

- Gangguan, sexual dan sebaliknya

Perlakuan yang adil

- Diskriminasi : umur, gender, gaji

- Kebijakan yang adil

Kesehatan dan lingkungan kerja yang aman

- Harapan : beralasan, hak untuk tahu, stress, kehidupan keluarga, productivity

- Perhatian terhadap kualitas hidup : asap, kesehatan

- Lingkungan kerja yang ramah

Kemampuan untuk berlatih

- Blind loyalty

- Whistle blowing

3. Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya

Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :

- seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan local

- apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap

- reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal

Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap :

- Pasar tebaga kerja : tariff upah, ketersediaan tenaga kerja

- Bagan mentah dan input lainnya

- Politik dan proses legal

- Religius/ kepercayaan dan adat istiadat

Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap “cultural imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa depan

Permasalahan budaya

Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan tersebut dapat meliputi:

- izin untuk melakukan suap

- penggunaan tenaga kerja dibawah umur/ anak anak

- penggunaan budak sebagai tenaga kerja

- kondisi tenaga kerja yang tidak sehat

- perlakuan terhadap wanita

- adanya penekanan rezim tertentu melalui lokasi operasi

- respek terhadap lingkungan

- perjanjian dengan anggota keluarga

4. Akuntabilitas sosial

Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public.

Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit.

5. Manajemen Krisis

Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka untuk mencapai pengendalian yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah memahami empat fase krisis yaitu:

  1. Warnig (peringatan) pre krisis; deteksi
  2. Acute : - beberapa keurgain atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang mungkin terjadi tergantuk kepada kita

- mencoba untuk kendalikan krisis

- jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi dimana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi

  1. Chronic :- clean up dan recovery

- post mortem; self analysis

- rencana krisis manajemen selanjutnya

- dapat tetap hidup/ bertahan

  1. Resolution (penyelesaian) : Ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali

Read More..

PENDEKATAN DALAM PEMBUATAN KEPUTUSAN YANG ETIS

Kebanyakan para pelaku bisnis mengambil keputusan berdasarkan kepentingan para pemilik atau para pemegang saham,pandangan ini merupakan pendekatan secara tradisional.Pendekatan secara tradisional ini dimodifikasi menjadi dua cara, pertama asumsi bahwa seluruh shareholder hanya ingin memaksimalkan keuntungan jangka pendek, kedua:hak dan kewajiban dari beberapa kelompok non shareholder seperti karyawan, konsumen atau klien, supplier, kreditor, tokoh masyarakat dan pemerintah memiliki kepentingan dari hasil keputusan yang dibuat dan juga tujuan dari perusahaan itu ikut dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Perusahaan yang modern saat ini sangat memperhitungkan kelompok Shareholder dan kelompok diluar Shareholder, kedua kelompok tersebut menjadi pembentuk dari sebuah stakeholder yang menjadi Company Respond. Jika kehilangan salah satu unsur stakeholder atau biasa disebut primary stakeholder. Hal tersebut dapat menyebabkan perusahaan tidak dapat berpotensi secara penuh. dan mungkin dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan.

Asumsi bahwa kelompok shareholder monolitik hanya tertarik pada keuntungan jangka panjang yang sedang mengalami modifikasi, disebabkan karena perusahaan yang modern mencari shareholders yang terdiri dari perorangan maupun institusi yang tertarik pada keuntungan jangka panjang dan bagaimana etika bisnis diterapkan.

Investor yang etis mengembangkan jaringan formal dan informal melalui kegiatan perusahaan mereka, mereka juga memutuskan bagaimana untuk memilih wakil-wakil mereka, serta bagaimana pendekatan ke direktur agar mereka memperhatikan dan tetap pada ruang lingkup atas perlindungan terhadap lingkungan. Mereka juga memberikan kompensasi dan nilai lebih terhadap kegiatan HAM pada suatu negara tertentu seperti Afrika Selatan.

KEPENTINGAN YANG FUNDAMENTAL DARI STAKEHOLDER

Para decision maker menggabungkan kepentingan kelompok stakeholder dan menciptakaan tiga kepentingan yang mendasar, yaitu:

Dapat menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodir kepentingan mereka

Suatu keputusan sebaiknya mempertimbangkan pendistribusian yang adil antara keuntungan dan beban

Suatu keputusan hendaknya tidak bertentangan dengan hak-hak Stakeholder, termasuk hak dalam membuat keputusan

Well-offnes : Keputusan sebaiknya menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada Biaya

Fairness : Pendistribusian hendaknya mempertimbangkan keseimbangan antara keuntungan dan biaya.

Right : Hasil keputusan hendaknya tidak bertentangan dengan hak Stakeholder.

PENGUKURAN PENGARUH YANG DAPAT DIKUANTIFISIR

Keuntungan adalah kepentingan utama yang ingin didapat oleh para pemegang saham dan merupakan hal yang penting untuk mencerminkan ketahanan dan kesehatan suatu perusahaan. Pada waktu inflasi, keuntungan dapat merubah inventory di harga yang lebih tinggi.

PENGKAJIAN TERHADAP PENGARUH YANG TIDAK DAPAT DIKUANTIFISIR

Keadilan bukan merupakan konsep yang absolut. hal ini merupakan petunjuk yang berasal dari suatu kejadian ekonomi yang berorientasi dalam mencari keuntungan dan biaya yang menjadi dasar dari keputusan tersebut. contohnya adalah keputusan untuk menaikan pajak lebih tinggi pada pendapatan tinggi, tetapi melihat secara adil sesuai dengan kapasitas mereka untuk membayar pajak. alasan dan perspektif diperlukan untuk menilai kewajaran dengan teliti.

Read More..

etika bisnis

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Etika

Etika adalah suatu hal yang pada mulanya dianggap asing oleh dunia bisnis. Jika orang bisnis atau siapapun yang “terjebur” di dunia bisnis membicarakan masalah etika, akan dianggap sebagai orang yang sesat, atau minimal sinting. Etika hanyalah topik yang layak dibicarakan pada forum-forum religius atau di tempat-tempat orang yang idealis, seperti universitas atau kampus. Dan memang, dari dunia akademiklah isu etika bergulir ke dunia bisnis. Isu etika yang antara lain dicetuskan oleh Harvard Business School pada tahun 1915 terus bergulir menjadi bola salju yang besar. Saat ini di negara maju, etika tidak lagi sekedar isu yang dibicarakan dalam kelas kuliah, tetapi telah menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku bisnis agar tidak terdepak dari pergaulan bisnis. Etika adalah bagian dari Filsafat. Etika merupakan kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang benar dan yang salah dalam tindak perbuatan manusia. Sebab, benar dan salahnya perbuatan manusia berhubungan dengan prinsip-prinsip yang mendasari nilai-nilai hubungan antar manusia. Mengapa etika perlu dipelajari? Hal ini dikarenakan kita hidup dilingkungan di mana kita selain membuat keputusan untuk berbuat, kita harus menelaah terlebih dahulu apakah perbuatan kita nantinya telah sesuai dengan cara-cara yang dianggap benar dan sudah digariskan sebagai norma di dalam masyarakat. Singkatnya, etika merupakan studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia.

Menurut Ilmu Pengetahuan, etika dibagi menjadi dua, yakni etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral dasar, sedangkan etika khusus membahas tentang prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang dalam kehidupan masyarakat. Etika khusus dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual membahas tentang kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika sosial membahas tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat (hubungan dengan sesama dan lingkungan) yang kemudian berkembang menjadi etika politik, etika keluarga, etika lingkungan, dan etika profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut pengetahuan yang tinggi dan keahlian khusus, seperti dokter, notaris, akuntan yang selanjutnya disebut sebagai subjek profesional. Subjek profesional memiliki apa yang disebut sebagai kode etik. Kode etik secara bahasa dikatakan sebagai sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan manusia.

Perilaku Profesi Akuntan

Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.

Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Read More..

Selasa, 18 September 2007

praktek audit

Analisis Perbedaan Laporan Auditor Yang Menggunakan Aturan Lama dengan Laporan Auditor Yang Menggunakan Aturan Baru Pada PepsiCo, Inc.

Laporan Auditor yang baru lebih panjang daripada laporan auditor yang lama. Karena laporan auditor yang menggunakan aturan lama berupa laporan mengenai hasil audit yang hanya dilakukan terhadap financial statement saja tanpa mempertimbangkan internal control sesuai dengan aturan dari COSO.

Akan tetapi pada laporan auditor yang menggunakan aturan baru, hasil audit terhadap internal control yang sesuai dengan COSO sangatlah dipertimbangkan. Hal ini dilakukan selain untuk mengetahui kewajaran dari laporan keuangan juga untuk mengetahui apakah ada kecurangan ataupun fraud yang dilakukan oleh pihak manajemen yang hanya bisa dideteksi dengan melakukan audit terhadap internal control perusahaan tersebut.

Bila dahulu kita mengaudit bahwa suatu laporan keuangan itu reliable dan validity sekarang ditambah efisiensi dan efektifitas. Kandungan sasarannya pun berubah menjadi dua menjadi Financial dan Non Financial.

Pada kasus PepsiCo, Inc, laporan auditor perusahaan ini pada tahun 2005 sudah menggunakan aturan baru. Dahulu laporan auditor pada financial statement dinamakan independent auditors’ report, sedangkan untuk aturan baru diganti menjadi report of independent registered public accounting firm.

Read More..